Rabu, 26 Desember 2012
Kelompok 9:
- Budi Mulyanto
- Hana Nurzakiah
- Jeremia Reinnatal
- Regina Arzica Pranata
- Robbi Mujtahidi Fahrilah
Presentasi kelompok 9 membahas tentang Standar Sarana dan Prasaran Pendidikan yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007. Sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Permendiknas No 24 Tahun
2007 berisikan :
Pasal 1
“Standar sarana dan
prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria
minimum prasarana “
Pasal 2
“Penyelenggaraan
pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya
kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok
yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki
yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “
Tujuan dari standarisasi
sarana dan prasarana pendidikan adalah
1. Mewujudkan situasi dan
kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok
belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai
hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
Manajemen sarana
prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh
sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran
maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar.
a. Perencanaan / Analisis
kebutuhan
Merupakan kegiatan
analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan perlengkapan yang dibutuhkan oleh
sekolah untuk kegiatan pembelajaran siswa.
b. Pengadaan
Yaitu proses kegiatan
mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang
hibah dll.
c. Inventarisisasi
Adalah kegiatan
melaksanakan penggunaan , penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan
barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu
invetaris barang secara teratur.
d. Pendistribusian dan
Pemanfaatan
e. Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah
kegiatan merawat, memelihara, dan menyimpang barang-barang sesuai dengan
bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama seta
dapat digunakan secara berulang dalam waktu yang lama.
f. Pemusnahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar