Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

Rabu, 26 Desember 2012


Kelompok 9:
- Budi Mulyanto
- Hana Nurzakiah
- Jeremia Reinnatal
- Regina Arzica Pranata
- Robbi Mujtahidi Fahrilah

Presentasi kelompok 9 membahas tentang Standar Sarana dan Prasaran Pendidikan yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007. Sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.

Permendiknas No 24 Tahun 2007 berisikan :
Pasal 1
“Standar sarana dan prasarana untuk sekolah/madrasah mencakup kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana “
Pasal 2
“Penyelenggaraan pendidikan bagi satu kelompok pemukiman permanen dan terpencil yang penduduknya kurang dari 1000 (seribu) jiwa dan yang tidak bisa dihubungkan dengan kelompok yang lain dalam jarak tempuh 3 (tiga) kilo meter melalui lintasan jalan kaki yang tidak membahayakan dapat menyimpangi standar sarana dan prasarana “

Tujuan dari standarisasi sarana dan prasarana pendidikan adalah
1. Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.

Manajemen sarana prasarana adalah kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya menunjang seluruh kegiatan baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lain sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan lancar.

a. Perencanaan / Analisis kebutuhan
Merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan perlengkapan yang dibutuhkan oleh sekolah untuk kegiatan pembelajaran siswa.
b. Pengadaan
Yaitu proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbang hibah dll.
c. Inventarisisasi
Adalah kegiatan melaksanakan penggunaan , penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu invetaris barang secara teratur.
d. Pendistribusian dan Pemanfaatan
e. Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara, dan menyimpang barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama seta dapat digunakan secara berulang dalam waktu yang lama.
f. Pemusnahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]