Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]

Kamis, 22 November 2012

Kelompok 3:
- Aan Yusufianto
- Bayi Pandito P.
- Husein Ali Muhammad Ibnu As
- I Made Upadana

Presentasi kelompok 3 membahas standar kompetensi lulusan yang menjelaskan tentang Evaluasi Kurikulum dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah meliputi:
1. SKL Satuan Pendidikan dan Kelompok Mata Pelajaran
2. SKL Mata Pelajaran SD-MI
3. SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
4. SKL Mata Pelajaran SMA-MA
5. SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
6. SKL Mata Pelajaran SMK-MAK

Satandar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati, sebagaimana yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006. Adapun fungsi dari SKL yaitu:
1. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
2. SKL pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. SKL pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
4. SKL pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Kesimpulan dari pembahasan ini adalah sekolah berhak mengembangkan kurikulumnya sendiri yang disebut sebagai kurikulum tingkat satuan pendidikan, dalam mengembangkan kurikulumnya sekolah mengacu pada standar nasional pendidikan, antara lain standar isi dan standar kompetensi lulusan. Sekolah melakukan evaluasi pada SKL yang telah dia buat setelah penerapannya dengan memperhatikan segala hasil dari perbandingan antara tujuan dan hasil dari pelaksanaannya. Pembuatan SKL juga membutuhkan proses dan butuh banyak pertimbangan karena tidak semua SKL itu cocok dipakai di bagian sekolah manapun karena dalam pembuatannya juga membutuhkan metode yang mengacu pada sumber daya, potensi tempat dan wilayah, dan lain-lain. Evaluasi dari sebuah SKL dilakukan sampai benar-benar tercapai kesamaan antara tujuan dan hasil yang didapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]